Skip to main content

Miskomunikasi Fatal: Polemik Pengangkatan CASN 2024 yang Bikin Resah

Foto: @kemenpanrb via Instagram

Belakangan ini, banyak CPNS kebingungan soal kapan sebenarnya pengangkatan mereka akan dilakukan. Masalah ini muncul akibat miskomunikasi dalam rapat antara Komisi II DPR RI, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN. Kesalahpahaman ini akhirnya melahirkan keputusan yang berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk saya sendiri, yang sudah bersiap resign dari pekerjaan mulai April dengan harapan bisa mulai bekerja sebagai CPNS pada April atau Mei 2025.

Masalah ini bermula ketika Komisi II DPR RI meminta penjelasan kepada Kepala BKN tentang batas waktu pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Sayangnya, Kepala BKN tidak memberikan jawaban pasti dan hanya menyebut bahwa prosesnya masih dalam tahap penyesuaian.

Di sisi lain, DPR tampaknya kurang memahami bahwa setiap instansi memiliki jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK yang berbeda-beda. Mereka mengira bahwa batas akhir pengangkatan CPNS bisa sampai akhir 2025 atau bahkan awal 2026. Karena itu, DPR meminta agar pengangkatan dipercepat, dengan tujuan agar seluruh CPNS sudah diangkat paling lambat Oktober 2025, sementara PPPK maksimal Maret 2026. Keinginan DPR ini berangkat dari kekhawatiran terhadap meningkatnya angka pengangguran, terutama setelah kasus PHK massal di Sritex.

Namun, di sinilah miskomunikasi mulai terjadi.

📌 Video lengkap rapatnya bisa ditonton di sini:

Alih-alih memahami bahwa "maksimal Oktober 2025" berarti pengangkatan bisa dilakukan lebih awal atau paling lambat Oktober, Kemenpan-RB dan BKN justru menangkapnya sebagai "semua CPNS harus diangkat pada bulan Oktober 2025."

Padahal, dalam draft keputusan rapat, sudah tertulis dengan jelas: "menyelesaikan pengangkatan CPNS di bulan Oktober", yang berarti batas waktu pengangkatan adalah Oktober 2025, bukan berarti semua CPNS harus diangkat bersamaan pada bulan itu. Faktanya, beberapa instansi dan pemda awalnya merencanakan pengangkatan di awal sampai dengan pertengahan 2025.

Namun, tanpa alasan yang jelas, Kemenpan-RB dan BKN justru mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut bahwa seluruh CPNS akan diangkat pada Oktober 2025. Informasi ini kemudian menyebar luas melalui berbagai media dan unggahan resmi mereka, memicu kebingungan serta kecemasan di kalangan CPNS yang tengah menanti kepastian.

Keputusan yang didasarkan pada miskomunikasi ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, di antaranya:

1. Ketidakpastian bagi CPNS
Banyak di antara kami yang telah menyusun rencana berdasarkan asumsi bahwa pengangkatan akan mengikuti jadwal masing-masing instansi. Saya sendiri, misalnya, telah menyiapkan diri untuk mengundurkan diri dari pekerjaan pada April dengan harapan TMT dan SPMT jatuh di pertengahan 2025. Jika pengangkatan benar-benar diundur hingga Oktober, saya terpaksa menghadapi periode menganggur yang lebih panjang tanpa kepastian.
2. Gangguan terhadap Kebijakan Daerah
Sebagian besar instansi dan pemerintah daerah telah menyusun jadwal pengangkatan CPNS sesuai dengan kebutuhan operasional mereka. Dengan adanya kebijakan baru ini, mereka terpaksa menyesuaikan kembali rencana yang telah disusun, yang mungkin saja berseberangan dengan kebijakan internal masing-masing.

Miskomunikasi yang terjadi dalam rapat ini mengindikasikan perlunya koordinasi yang lebih baik antara kementerian dan lembaga terkait. Bagaimana mungkin dua institusi sebesar Kemenpan-RB dan BKN bisa salah menafsirkan keputusan yang telah disampaikan dengan jelas? Sebelum merilis pernyataan resmi, seharusnya mereka memastikan bahwa seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dengan berkonsultasi kembali dengan DPR.

Yang lebih ironis, keputusan ini dibuat dengan dalih mempercepat proses, tetapi justru berpotensi menimbulkan keterlambatan serta ketidakpastian bagi CPNS yang tengah menanti kejelasan status mereka. Alih-alih mempercepat pengangkatan, kebijakan ini justru berisiko menciptakan masalah yang lebih kompleks.

Sebagai salah satu CPNS yang terdampak, saya berharap Kemenpan-RB dan BKN segera mengklarifikasi serta, bila perlu, merevisi kebijakan ini. Jika Oktober 2025 hanya merupakan batas akhir, maka pengangkatan seharusnya tetap dapat dilakukan lebih awal, sesuai kesiapan instansi masing-masing.

Kami telah melewati proses seleksi yang ketat dan panjang. Jangan sampai kesalahan komunikasi di tingkat kebijakan membuat kami harus menghadapi ketidakpastian yang lebih lama.

Comments

Popular posts from this blog

Plagiat? Enggak Semua yang Kembar Itu Nyontek

Masalah plagiasi itu hal yang sensitif. Aku sendiri, terus terang, muak dengan praktik menjiplak karya orang lain tanpa malu. Tapi di sisi lain, yang juga bikin gemes adalah ketika ada orang yang dengan mudahnya menuduh plagiasi, padahal baru lihat judulnya saja, belum baca isinya, belum cek metodenya, bahkan kadang enggak  plek ketiplek pun udah langsung dicap menjiplak. Padahal dalam dunia karya ilmiah, kemiripan judul atau tema penelitian tidak otomatis berarti plagiasi. Kalau topiknya sama, tapi inovasi, metode, atau output-nya berbeda, ya itu sah-sah saja. Enggak bisa dibilang plagiat hanya karena kebetulan "kelihatan mirip di awal". Contohnya seperti ini: 1. Judul Sama, Penelitian Berbeda Total Misalnya: Karya A: "Media Sosial terhadap Remaja di Indonesia: Studi Kualitatif di Jakarta Selatan" Karya B: " The Effects of Social Media on Teenagers in the US: A Quantitative Study " Judulnya? Hampir kembar kalau kita terjemahkan. Tapi isinya? ...

Review Film Sore: Istri Dari Masa Depan

🚨 Spoiler alert 🚨 Ketika mendengar judul film "Sore: Istri dari Masa Depan", ingatanku langsung terlempar ke beberapa tahun lalu, saat versi series-nya tayang di YouTube. Saat itu, cerita tentang seorang perempuan dari masa depan yang muncul di kehidupan seorang pria bernama Jonathan terasa seperti eksperimen manis dalam genre fiksi romantis. Namun, begitu versi filmnya dirilis, aku berekspektasi bahwa yang akan kutonton: hanya sebuah pengulangan dari versi series, ternyata bukan, jauh dari ekspektasi awal. Film ini bukan sekadar remake. Ia adalah rekonstruksi. Cerita lama dibongkar, dirakit ulang, dan diberi kedalaman emosional yang lebih matang. Versi film ini tidak hanya lebih masuk akal, tetapi juga menyentuh sisi yang lebih eksistensial dan filosofis tentang cinta, kehilangan, dan ingatan yang samar namun mengikat kuat di bawah sadar manusia. Diceritakan dari sudut pandang Jonathan (diperankan oleh Dion Wiyoko), film ini membuka dengan premis yang mirip de...

#Puisi: Yang Tertinggal di Ujung Detak

Puisi ini saya tulis untuk seorang teman, yang baru saja kehilangan putrinya. Sebenarnya, kami tidak terlalu dekat. Hanya beberapa kali saling menyapa lewat WhatsApp, dan sekali berbincang singkat saat pembekalan CPNS. Tapi ketika membaca status WhatsApp-nya waktu itu, ada sesuatu di hati saya yang terasa berat... seperti ada jeda sunyi yang ikut pecah dalam dada saya. Saya tak membalas statusnya. Tak menulis ucapan duka. Ada ketakutan kecil… bahwa kata-kata saya justru akan terasa hampa, atau malah membuka luka yang belum sempat mengering. Tapi rasa itu tetap tinggal, menggantung di benak saya beberapa hari… sampai akhirnya saya memilih menuangkannya dalam bentuk lain: sebuah puisi. Saya mencoba membayangkan sejenak: menjadi dia, menjadi seorang ayah yang kehilangan, yang tetap harus berdiri, tetap harus menjadi sandaran… meski dadanya sendiri kosong. Dan mungkin… lewat baris-baris ini, saya hanya ingin bilang: saya ikut mendoakan, ikut diam-diam berduka. Yang Tertinggal d...